Banyumas Sukses Menyelenggarakan Pilkades Serentak

Penetapan kepala desa (Pilkades) selaku serentak di 257 desa di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berlangsung aman dan lancar. Pilkades yang diikuti 785 calon kepala desa telah digelar Rabu, 23 Juli 2019 mulai pukul 07.00 dan sudah hingga 15.00 WIB.

Separuh delapan desa yang pula diindikasikan rawan pun menjalani gaya pilkades dengan aman. Kedelapannya merupakan Desa Banjarsariwetan Kecamatan Sumbang, Desa Panembangan dan Desa Gununglurah Kecamatan Cilongok, Desa Tipar Kidul Kecamatan Ajibarang, Desa Pajerukan dan Desa Kaliori Kecamatan Kalibagor, Desa Karangtengah Kecamatan Baturraden, serta Desa Kedungurang Kecamatan Gumelar.

Hingga berakhirnya pemungutan suara yang dilanjutkan dengan penilaian dan berita Balasannya belum ada informasi peristiwa yang menganggu keamanan. Meski, ada beberapa desa yang demi calonnya mendapat lebih dari empat orang. Andaikan Desa Pageraji Kecamatan Cilongok yang buat calonnya ada lima orang dengan jumlah DPT mengantongi 8.320 orang.

Pesta demokrasi yang berjalan itu bahkan diwarnai hiburan di beberapa desa. Andaikan di Desa Banteran Kecamatan Sumbang, warga pemilih patungan untuk membeli doorprize beriras satu sepeda motor, sembilan buntut kambing, dan dua sepeda.”Kami patungan untuk beli doorprize agar tingkat partipasi pemilih tinggi,” kata Narimo, salah satu direksi pilkades di Desa Banteran.

Dari 785 orang calon kades di 257 desa yang menimbulkan gelaran pilkades, lima uang rokok di antaranya ternyata tengah memiliki hubungan Marga Ada yang memiliki hubungan suami-istri, bapak-anak, maupun kerabat dekat seperti paman-keponakan.

Separuh calon yang memiliki hubungan kekerabatan itu kebanyakan salah satunya ialah petahana dan adalah calon Singularis Karena itu, agar pilkades bisa digelar, maka Perempuan anak, paman, atau keponakan yang maju untuk menjadi rivalnya.

Klik : pengertian paper

Seperti di Desa Banteran, menurut Narimo, pilkades diikuti pasangan suami-istri, adalah Edi Suhedi dan Supriyti. “Edi Suhedi ialah petahana, finis dua kali menjabat. Tahun ini sukses masih awalnya andaikan calon Ahad masyarakat tidak ada yang mau berlomba melawannya. Alhasil istrinya yang Berhasil kata Narimo.

Di Desa Pandak Kecamatan Baturaden, pilkades diikuti bapak-anak, adalah Rasito yang ialah calon petahana berontak anaknya, Aditya Hendro Prasetyo. Di Desa Purbadana Kecamatan Kembaran, calon pun yaitu pasangan suami-istri, adalah Warsito yang ialah calon kades petahana dan istriny, Sofiyati. Karena beberapa calon memiliki kekerabatan, pilkades pun terkesan adem-ayem.

Kepala Zat Tata Pemerintahan Setda Banyumas, Djoko Setiono, Menuturkan tidak ada pelarangan adanya calon yang memiliki hubungan darah atau perkawinan. Pembuatan pilkades diatur dalam Keterangan Adipati Banyumas Nomor 64 Tahun 2017 dan melainkan membuka bahwa pilkades bisa terselenggara jika diikuti minimal dua orang dan maksimal lima orang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *